Minggu, 06 April 2014

7 unsur kebudayaan desa lorulun



BAB II
KAJIAN TEORI

A.    PENGERTIAN KEBUDAYAAN  
    Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
“Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.” (Ki Hajar Dewantara – tokoh pendiri Taman Siswa)
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
“Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.” (Koentjaraningrat – Bapak Antropologi Indonesia)
Kesimpulannya dalam buku-buku pengantar antropologi selalu disebutkan hasil temuan Kroeber & Kluckhon yang mengidentifikasi definisi budaya. Mereka mencatat sekurang-kurangnya terdapat 169 definisi berbeda. Selepas dari apapun pengertian budaya, yang harus dipahami dan




B.      TUJUH UNSUR KEBUDAYAAN

Menurut Kluckhon yang dikutip Koentjaraningrat (1990:2003-204), terdapat tujuh unsur dari kebudayaan di dunia, antara lain berikut ini.

1.      Sistim religi dan upacara keagamaan.

Realigi berasal dari bahasa latin dan dari kata kerja re-ligare “mengikuti kembali” maksudnya, berealigi akan membuat sesorang mengikat dirinya kepada Tuhan
Pada hakikatnya unsur kebudayaan yang disebut religi adalah amat kompleks, dan berkembang di berbagai tempat di dunia. Sungguhpun demikian, kalau kita tinjau sebanyak mungkin bentuk religi dari sebanyak mungkin suku bangsa di dunia maka akan tampak adanya empat unsur pokok dari religi pada umumnya, ialah berikut ini.
1.   Emosi keagamaan atau getaran jiwa yang menyebabkan manusia menjalankan kelakuan religi.
2.   Sistem kepercayaan atau bayang-bayangan dunia, alam gaib, hidup, coati, surga, neraka.
3.   Sistem upacara keagamaan yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan atas sistem kepercayaan tersebut.
4.   kesatuan-kesatuan sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan religi beserta sistem upacara-­upacara keagamaannya.
Para ahli antropologi, terutama yang berasal dari abad ke-19 dan ke-20, sampai kira-kira menjelang zaman Perang Dunia ke –II, dalam hal mengupas berbagai macam bentuk religi, sebagai berikut:
1.            Animisme yaitu kepecayaan terhadap roh nenek moyang yang telah meninggal dunia.
2.            Dinamisme yaitu Kepercayaan kepada benda yang mempunyai kekuatan gaib,
3.            Totemisme yaitu Kepercayaan bahwa binatang‑binatang tertentu merupakan nenek        moyang suatu masyarakat atau orang-orang tertentu.
4.            Politisme yaitu kepercayaan kepada dewa-dewa.
5.            Mone theisme yaitu kepercayaan teradap satu Tuhan.

2.      Sistim dan organisasi masyarakat
Organisasi Sosial, yaitu cara-cara perilaku manusia yang terorganisir secara sosial meliputi sistem kekerabatan, sistem komunitas, sistem pelapisan sosial, sistem politik.
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

3.      Sistim pengetahuan
Sistem pengetahuan itu mencakup semua pengetahuan yang dimiliki anggota-anggota suatu masyarakat tentang alam, tumbuh­-tumbuhan, binatang, ruang dan waktu, serta benda-benda yang terdapat di sekeliling tempat hidup masyarakat, suku bangsa atau bangsa yang bersangkutan.
Sistem pengetahuan itu timbul akibat kebutuhan-kebutuhan praktis dan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia di dalam kehidupannya sehari-hari, serta digunakan oleh manusia untuk keperluan- keperluan praktis pula, seperti untuk bercocok tanam, berburu, berlayar, bepergian, dan mengobati berbagai penyakit yang diderita manusia.

Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Levy-Bruhl dan H. Wener dalam karanganya, mereka berpendapat bahwa bangsa – bangsa primitive (masyarakat yang rendah) tiadak dapat mempunyai pengetahuan tentang dunia moderen dan alam pikiran mereka seperti anak – anak, serta alam pikiran penderita penyakit jiwa. Hal ini memiliki pengaruh sangat besar dalam dunia ilmu pengetahuan pada waktu sebelum perang dunia kedua.
Namun sekarang para ahli antropologi telah yakin bahwa suatu masyarakat, betapa kecilpun, tidak mungkin dapat hidup tanpa pengetahuan tentang alam sekelilingnya dan sifat – sifat dari peralatan yang dipakainya.


4.      Bahasa


Kemampuan berbahasa adalah ciri khas dari makhluk yang namanya manusia. Kebutuhan akan kemampuan berbahasa sejalan dengan kebutuhan akan interaksi sosial. Menurut Kluckhon yang dikutip Koentjaraningrat, Kemampuan berbahasa adalah ciri khas dari makhluk yang namanya manusia. Kebutuhan akan kemampuan berbahasa sejalan dengan kebutuhan akan interaksi sosial. Interaksi sosial di sini ticlak hanya interaksi antarindividu dalam kelompok, tetapi juga dengan kelompok lain.
Di  samping bahasa daerah yang digunakan dalam lingkungan-lingkungan yang terbatas yakni lingkungan suku bangsa masing-masing maka dalam pergaulan yang lebih luas antara orang-orang yang berasal dari suku bangsa yang berlainan, digunakan bahasa Indonesia.

Bahasa dapat dibedakan atas bahasa isyarat misalnya bunyi keuntungan, gerakan tangan, anggukan atau gelengan kepala dan isyarat lainnya yang diterima berdasarkan kesepakatan suatu masyarakat, bahasa lisan diucapkan melalui mulut, bahasa tulisan melalui buku, gambar, surat, koran.

Menurut gorys keraf, fungsi bahasa dapat diturunkan dari dasar dan motif pertumbuhan bahasa yakni untuk menyatakan ekspresi diri, sebagai alat komonikasi, sebagai alat untuk mengadakan itegrasi dan adaptasi sosial, sebagai alat control sosial.


5.      Kesenian
Seni adalah produk jenis perilaku manusia yang khusus dengan penggunaan kreatif imajenasi manusia untuk menerangkan, memahami dan menikmati kehidupan. Hal ini disebabkan karena manusia memiliki kemampuan khusus.
Kesenian sering diartikan sebagai sarana atau alat untuk mencurahkan perasaan keindahan manusia. Dipandang dari sudut cara kesenian suara, seni tari dan seni drama
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks     



6.      Sistim mata pencaharian hidup

Mata pencaharian adalah suatu usaha yang dilakukan seseorang atau segolongan besar anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mata pencaharian suatu masyarakat belum tentu sama dengan mata pencaharian masyarakat lainnya. Berbagai sistem tersebut adalah berburu dan meramu, beternak, bercocok tanam di ladang, menangkap ikan, dan bercocok tanam menetap dengan irigasi.
Mata pencarian berburu dan meramu merupakan jenis mata pencarian yang paling tua. Dalam berburu dan meramu masyarakat selalu memperatikan beberapa hal seperti sumber –sumber air, hak milik atas alat – alat berburu,  kepemimpinan dan kerja sama dalam berburu, teknik dan cara berburu, dan pembagian hasil berburu.
Beternak secara tradisional sebagai suatu mata pencarian pokok yang dikerjakan secara besar – besaran. Sepanjang sejarah suku bangsa peternakan menunjukan sifat – sifat agresif, mereka biasanya mengembara sepanjang musim semi dan musim panas di suatu wilayah tertentu.
Bercocok tanam di ladang yaitu membuka sebidang tanah dengan memotong belukar dan menebang pohon – pohon  dan dahan – dahan dan batangnya yang jatuh dibakar setelah kering, kemudian diolah dengan penangan minimum dan tanpa irigasi, setelah dua atau tiga kali memetik hasil tanah yang kehilangan kesuburannya  ditinggalkan kemudian mereka membuka lahan baru dengan cara yang sama dan setalah 10 atau 12 tahun mereka akan kembali kelahan pertama.
Menangkap ikan merupakan mata pencarian yang sangat tua selain berburu dan meramu, setelah manusia mengenal sistim bercocok tanam manusia mulai meninggalkan aktifitas  menangkap ikan.
Bercocok tanam  menetap dengan irigasi  pertama – tama timbul dibeberapa daerah perairan sungai – sungai besar. Pada bercocok tanam menetap satu keluarga dapat menggunakan satu bidang tanah yang terbatas secara tepat, karena kesuburan tanah dapat dijaga dengan Irigasi.

Menurut Koentjaraningrat teknologi merupakan satu dari ketujuh unsure budaya yang universal yaitu system peralatan hidup. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi, yaitu alat-alat produksi, senjata, peralatan distribusi dan transportasi, peralatan komunikasi, peralatan konsumsi, pakaian dan perlengkapannya, makanan dan minuman, peralatan perlindungan atau istirahat.

7.      Sistim teknologi dan peralatan

Teknologi berasal dari kata teknik dan higos (teknologi berarti ilmu tentang teknik. Teknik adalah cara pengetahuan untuk membuat atau melakukan sesuatu yang berkaitan dengan produksi.
Sastrapratedja mengemukakan bahwa, fenomena teknik pada masyarakat memiliki ciri-ciri yakni  Rasionalitas,  Artifisialitas,  Otomatisme,  Teknik berkembang pada suatu kebudayaan,  Monisme,  Universalisme,  Otonomi.
 Munculnya teknologi disebabkan karena manusia berupaya melaksanakan mata pencaharian hidupnya, mengorganisasi masyarakatnya, mengekspresikan rasa keindahan dalam memproduksi hasil-hasil keseniannya.
     Teknologi bermula dari hal-hal yang sederhana, menciptakan sesuatu untuk mengatasi persoalan yang ada pada kehidupan sehari-hari misalnya pembuatan makanan,,pembuatan pakaian , pembuatan rumah, pembuatan jalan.
Teknologi tradisional mengenal paling sedikit delapan macam sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik yang dipakai oleh manusia yang hidup dalam masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian
BAB III
PEMBAHASAN

PERKEMBANGAN TUJUH UNSUR KEBUDAYAAN DESA LORULUN
Desa Lorulun terletak di kecamatan wertamrian kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan merupakan pusat dari kecamatan tersebut. Berdasarkan luas desa dan kepadatan penduduknya maka Lorulun dikategorikan dalam salah satu desa terbesar di kabupaten MTB. Hal – hal yang dapat membedakan masyarakat Lorulun dengan masyarakat lainnya yakni adat isti adat dan kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri. Adat – istiadat dan kebudayaan tersebut digolongkan dalam tujuh unsure kebudayaan yang universal, ketujuh unsure ini selalu mengalami perkembangan sesuai tuntutan zaman.

1.   Sistim religi dan upacara keagamaan

a)    Pada zaman dahulu
Pada zaman dahulu sebelum datangnya bangsa Eropa ke Indonesia dalam hal ini desa Lorulun, masyarakat Lorulun menganut bentuk religi “ANIMISME” yakni kepercayaan teradap roh nenek moyang yang telah meninggal hal ini dapat di buktikan dengan adanya upacara – upacara keagamaan yang telah ada pada zaman dahulu hingga saat ini.upacara – upacara tesebut diantaranya adalah Ramalan Hasil Panen, upacara pengambilan hasil panen, upacara penyambutan pejabat daerah dan orang asing ke desa Lorulun, dan masih banyak lagi jenis upacara lainnya. Jenis upacara keagamaan yang dapat dijelaskan dalam penulisan ini adalah ramalan hasil panen.  
Ramalan hasil panen tediri dari dua (2) jenis berdasarkan dengan perladangan pada desa Lorulun yakni Ramalan hasil panen ladang padi (Bo’Mole) dan ramalan hasil panen ladang Ubi (Bo’Kwar) dan upacara pengabilan hasil panenpun terdiri dari dua bagian berdasarkan dua ladang tersebut.  Berikut akan dijelaskan mengenai Ramalan hasil panen Ladang Ubi
Ramalan hasil panen ladang ubi  menggunakan sebuah kelapa sebagai kurban. Kelapa itu dibelah menjadi dua oleh ‘Mangfaluruk’ bagian dan  sambil berkata ‘kamu orang – orang mati makanlah buah kelapa ini, berikanlah kepada kami banyak makanan hasil kebun, kerbau dan babi sehingga dari padanya akan kami persembahkan kurban untukmu’. Ini juga diucapkan kepada Tuhan yang dikenal dengan sebutan Ratu.
Jika buah kelapa meramalkan bahagia maka diletakan pada loteng yang berhadapan dengan Air laut dengan peryataan sbb ‘Kamu orang mati dan Engaku Tuhan saya telah meletakan kelapa muda ini diatas loteng berikan kepada saya 10 – 100 ekor babi, dan jika sudah tibah saatnya berikan kepada saya Ubi yang menjalar, keladi dan kembili yang berbulir’.
Jika buah kelapa tidak meramalkan bahagia dibelanya banyak – banyak dan sampai ditemukan hasil yang baik kemudian ditaru dalam sebuah nyiru dan diletakan diatas loteng. Sejak itu mereka akan berladang dan berburu hingga bulan Agustus massa Ladang Ubi dan akan kebali membuat upacara Pengambilan hasil panen dan sedikit pesta kecil seperti makan bersama dalam marga. Semua jenis upacara yang telah disebutkan diatas menggunakan Bahasa daerah dan pada upacara ramalan hasil panen jika diartikan dalam bahasa Indonesia memiliki arti demikian.
a)    Pada zaman sekarang
Pada penjelasan diatas dapat dilihat bahwa pada zaman dahulu masyarakat Lorulun telah mengenal Tuhan namun Bukan Allah bapa dan Yesus Kristus sebagai penebus. Mengenai Tuhan (Ratu) pada saat itu belum bisa dijelaskan.
Dengan hadirnya Bangsa Eropa pada tahun 1911 di desa Lorulun bangsa ini memperkenalkan agama Katolik Roma kepada masyarakat Lorulun. 
Pengaruh Gereja Katolik terhadap budaya Tanimbar termasuk desa Lorulun yaitu Agama Katolik membela adat istiadat melawan pendapat para pengamat asing. Pengamat asing menekankan bahwa poligami menjadi adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat Tanimbar. Gereja Katolik menekankan bahwa poligami memang ada di Tanimbar namun bukan adat istiadat original
 Hal – ini sangat diterimah oleh masyarakat Tanimbar (Yamdena)  bersama dengan ajaran lainya. Sejak saat itu agama khatolik mulai berkembang hingga saat ini. Masyarakat Lorulun semuanya beragama khatolik (mayoritas).
Dalam agama khatolik sering diadakan Upacara – upacara keagamaan seperti Perayaan Ekaristi kudus, perarakan Arcah St. Maria,    perarakan kristus Raja Semesta alam, Missa Arwa, dll.
Berdasarkan pada penjelasan di atas maka perkembangan yang Nampak pada sistim Religi dan Upacara keagamaan di desa Lorulun ialah dari Animisme ke monotheisme yakni kepercayaan kepada satu Tuhan dalam prespektif agama khatolik. Perkembangan ini dipengaruhi oleh hadirnya bangsa  Eropa di desa Lorulun. Namun  tidak dapat dipungkiri bahwa sekalipun masyarakat telah menganut satu keyakinan secara keseluruhan, masyarakat tidak dapat meninggalkan sistim kepercayaan yang telah ada hinnga saat ini. Dalam setiap doa dan upacara keagamaan mayarakat sering memanggil para leluhur (empung – nusing) dan menyebut nama Tuhan (ratu mangkuase) dan selalu mengadakan upacara – upacara adat seperti Ramalan hasil panen. Selain itu dalam menjalankan upacara keagaaman seperti perayaaan ekaristi, dll masyarakat sering memadukan antara ketujuh unsure budaya tersebut seperti tarian adat pada saat persembahan, lagu – lagu dalam perayaan ekaristi (lagu batang misa) dengan menggunakan bahasa daerah. Dalam kehidupan beragama masyarakat Lorulun sering disebut dengan khatolik tradisional.
Menurut pendapat saya sistim realigi dan upacara keagamaan di desa Lorulun mengalami perkembangan yang baik oleh karena masyarakat tersebut mampu mengadopsi budaya yang masuk ke daerahnya (Eropa) dan menjadikannya sebagai milik pribadi tanpa meninggalkan budaya sendiri. Hal inilah yang harus dipelihara dan diwariskan dari generasi kegenerasi.




2.      Sistim dan organisasi masyarakat

Sistem dan organisasi masyarakat ada dengan tujuan memudahkan dan mencapai tujuan masyarakat itu sendiri, oleh karenanya terdapat pembagian-pembagian kerja tertentu pada masyarakat tersebut. Sistim dan organisasi masyarakat desa lorulun mengalami perubhan seiring dengan perkembangan zaman.
Sejak  zaman dahulu system pemerintahan dipimpin oleh seorang Raja. Dan dibantu oleh kepala - kepala soa.
Proses  pemerintahan yang sedemikian sedikit berubah ketika terjadi perubahan undang-undang yang di haruskan semua Negeri merubah sistem pemerintahan menjadi Desa, yang menggunakan  Kepalah pemerintahan, dengan demikian sistem monarki tadi sedikit di modifikasi yakni masyarakat berpendapat baiknya ada perpaduan antara kedua system ini yakni tetap mempertahankan kepalah soa dan di tambahkan dengan kepala urusan, sedangkan untuk pengganti Raja  di beri Nama kepalah Desa, Namun dalam sistem ini jika seoarang indivudu yang hendak mencalon diri sebagai kepala Desa maka yang bersangkutan harus mendapatkan restu dari Dari keluarga raja.

Pada masa sekarang yakni setelah adanya Demokrasi yang mengharuskan masyarakat memilih kepala Desa secara langsuang. Masyarakat tetap mempertahankan sistim yang ada yakni tetap mentaati aturan adat dan juga aturan pemerintah yang ada, sistem ini terus dibagun dan di jaga hingga sekarang, namun harus di ketahui bahwa tidak semua marga/mata rumah yang ada berhak memangku jabatan sebgai raja/kepala Desa, hanya marga tertetu saja dan harus di setujui oleh keluarga atau keturunan raja. Setiap calon kepalah Desa yang ada harus mendapat rekomendasi dari masing-masing soa yang ada kemudian setelah di pilih dan berhasil maka yang bersangkutan harus meminta restu dari keluarga raja. Strukturnya Kepala Desa,sekretaris, kepalah soa, kemudian Kepala urusan masing-masing.
Peran kepala desa sangat vital dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Segala urusan tentang perdagangan, perlindungan, pengayoman, pengabdian, penanggung jawab berada dalam genggaman tangannya. Meskipun secara formal Kades berkantor di kantor balai desa yang jam kerjanya dari hari senin sampai sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.30 WIB, dalam implementasinya pelayanan kepala desa yang diberikan lebih dari pada itu dengan adanya pelayan di rumah kepala desa dalam waktu 24 jam.
Kerja bakti selalu dilaksanak secera Gotong Royong dan dijalankan permarga contoh pembangunan Gedung sekolah masing – masing marga dibebani satu ruangan, pembersihan tempat – tempat umum dibuat batasan – batasan marga dengan menggunakan patok.  Didalam Marga terdapat pula kemlompok – kelompok kecil yang disebut dengan “DASDALAM”. Dasdalam merupakan kumpulan dari beberapa mata rumah, mereka berkumpul berdasarkan ikatan kekerabatan(keturunan).








3.      Sistim Pengetahuan

a)  Pada zaman dahulu

Pada zaman dahulu masyarakat desa Lorulun belum mengenal adanya tahun, bulan, minggu hari dan jam. Walaupun demikiam mereka telah berkebun dan menangkap ikan dengan perhitungan musim berdasarkan gejala – gejala alam yang sedikit banyak berulang secara teratur selama setahun yakni hujan , panas, angin, dan air pasang semua ini mempengaruhi perladangan dan penangkapan ikan. Mereka membagi musim ini menjadi :

·      Barat luryain : Permulaan dari musim kemarau dengan hujan dan angin sedikit.
·      Kulur anak ni aria dan sul kanak :  musim hujan mengganas dengan dengan lebatnya dan  Angin teduh dengan dampak hujan, dan terdampar sekor cacing kecil.
·      Kulur silai ni aria : Angin kencang dari sebelah barat, dan sukun menjadi matang
·      Mnaur barat ma timur raendat sir : angin bertiup kadang dari sebelah  timur dan kadang dari sebelah barat.
·      Sul tetetak : Pemisahan antara musim barat dan musim kemarau
·      Timur lurlain dan timur tenan  : awal musim kemarau dan pohon Torim berbuah.
·      Ler lurlyain dan ler metyefu : permulaam musim panas dan angin timur masih kencang dan badan musim panas merupakan massa yang cerah dan teduh  dan biasa dibuka suatu ladang baru.
Beradsarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat Lorulun telah memiliki pengetahuan mengenai Musim dan waktu – waktu berladang dan menangkap ikan dengan tepat agar dapat memiliki hasil yang baik, selain pengetahuan tentang musim masyarakat primitife juga memiliki pengetahuan tentang cara penyembuhan penyakit dengan cara yang alamia dan jenis obatnya dapat berupa daun yang hanya direbus untuk dimandi atau diminum, dari akar  pohon yang dimamah dan kemudian disembur kedaerah yang sakit. Salah satu contoh adalah penyembuhan sakit perut ; orang sakit diberikan  rebusan dari sehelai daun atau memamah sebua akar, selain pengetahuan tentang musim dan pengobatan penyakit masyarakatpun telah memiliki pengetahuan untuk membuat benda – benda untuk menunjang aktifitas perladangan, berburuh dan menangkap ikan. Pada zaman itu masyarakat belum mengenal suatu sistim pendidikan yang formal.

b)    Pada zaman sekarang

Beberapa abad kemudian dengan masuknya bangsa Eropa ke daerah Tanimbar mereka mencanangkan Sekolah Rakyat (SR), kemudian berkembang sampai saat ini di desah Lorulun sendiri Memiliki empat(4)sekolah yaitu satu TK, dua SD, satu SMP dan satu SMA hal ini dapat membuktikan bahwa sistim pengetahuan di desa Lorulun selalu mengalami perkembangan. Jenjang pendidikan masyarakat Lorulun tidak hanya terbatas pada SMA, banyak diantara masyarakat Lorulun yang perpendidikan srata satu(S1) dan srata dua(S2).
Meskipun telah dikenal sistim bulan dan tahun serta adanya PUSKESMAS dan obat – obatan, masyarakat tetap mempergunakan sistim perhitungan musim sebagai perhitungan dalam berkebun dan menangkap ikan serta masyarakatpun selalu menggunakan ramuan – raumuan tradisional untuk menyembukan penyakit yang diderita seseorang.

 Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahawa sekalipun dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang turut dirasakan  dampaknya dalam kehidupan  bermasyarakat, nilai – nilai budaya yang merupakaan hasil ciptaan manusia(leluhur) tidak dapat ditinggalkan oleh masyarakat desa Lorulun. Nilai – nilai budaya tersebut yang membuat masyarakat daera setempat berbedah dengan masyarakat didaerah lain.
Menurut pendapat saya sistim pengetahuan yang telah ada pada zaman sekarang telah menjadi lebih baik dari zaman dahulu sehingga perlu untuk dilestarikan, bahkan lebih dikembangan.

4.       Bahasa
Di daerah Tanimbar banyak bahasa yang dibicarakan terdiri dari bahasa Yamdena, Fordata, Selaru, Makatia tergantug dengan pulau – pulau yang didiami. Terdapat dua jenis bahasa yang digunakan masyarakat desa Lorulun dalam berkomonikasi yakni bahasa yamdena yang sering disebut sebagai bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
a)    Pada zaman dahulu

Bahasa yang digunakan oleh masyarakat desa Lorulun sejak zaman dahulu dalam berinteraksi dan berkomonikasi adalah bahasa yamdena. Bahasa ini telah ada jauh sebelum masyarakat desa Lorulun terbentuk yaitu sejak masyarakat lorulun hidup terpisah dalam kelompok – kelompok kecil.
 Menurut P. DRABBE M.S.C Bahasa Yamdena pada umumnya dimulai dengan permukaan huruf mati (k,Ng, t, n, r, s) dan huruf penghabisan huruf mati (e, I dan u. Bahasa daerah (yamdena) digunakan oleh masyarakat sejak zaman dahulu hingga kini. 
Dengan hadirnya bangsa Eropa  ke desa Lorulun, bangsa ini mulai memperkenalkan bahasa Indonesia bagi masyarakat, walaupun demikian hampir seluruh masyarakat tetap berkomonikasi dengan bahasa daerah.
Pada tahun 1950-an bahasa yang sering digunakan adalah bahasa daerah, dan ketika didirikan sekolah – sekolah para siswa dilarang menggunakan bahasa daerah hal ini dicanangkan untuk membantu pemerintah pusat memperkenalkan Bahasa Indonesia keseluruh pelosok tanah air. Berawal dari program ini maka bahasa Indonesia mulai digunakan oleh masyarakat dalam pergaulannya setiap hari.
a)    Pada zaman sekarang

Sekalipun siswa – siswi dilarang untuk menggunakan bahasa daerah masyarakat Lorulun tidak pernah meninggalkan bahasa daerah mereka, namun selalu digunakan dan diwariskan dari generasi kegenerasi hingga saat ini.
Dalam pergaulanya masyarakat sering menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesi, bahkan masyarakat sering memadukan antara dua bahasa tersebut dalam berkomonikasi misalnya “koli dia su pi ma” yang dalam pengucapan bahasa Indonesia dialeg daerah setempat adalah “barang dia su pi jadi” dan dalam bahasa daerah adalah “koli I nti lom mpa”. Hal – hal ini pun digunakan dalam pergaulan disekolah, namun ketika proses pembelajaran dimulai para siswa selalu menggunakan bahasa Indonesia baku.
 Bahasa daerahpun digunakan pada Tarian –tarian, Duduk adat (Nggrie), dan upacara adat lainya bahkan pada saat sekarang bahasa daerah dapat dicanangkan dalam kurikulum pendidikan(KTSP), mata pelajaran muatan lokal hal ini dicanangkan demi melestarikan salah satu jenis budaya ini dan jenis – jenis budaya lain.
Berdasarkan penjelasan diatas maka bahasa yang digunakan oleh masyarakat Lorulun sebagi alat komonikasi mengalami perkembangan dengan adanya pengaruh kemerdekaan Indonesia lewat sistim pendidikan.
Pengaruh ini membawa masyarakat daerah Lorulun untuk mampu berkomonikasi dengan daerah lain di Luar daerahnya, dan dengan muda mempelajarlain itu ilmu pengetahuan dan perkembangan dunia sehingga masyarakat Lorulun mampu bekembang sesuai tuntutan zaman. Walaupun demikian masyarakat Lorulun tidak dapat menghilangkan bahasa daera dalam pergaulannya setiap hari. Bahasa daerah inilah yang menjadi cirr khas  dari masyarakat tersebut dan merupakan nilai budaya yang sangat dijunjung oleh setiap lapisan masyarakat.
Menurut pendapat saya sebaiknya masyarakat harus belajar menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia sesuai kedudukannya misalnya jika menggunakan bahasa daerah pada awal kalimat maka seteruya harus menggunakan bahasa daerah, begitupun sebaliknya, selain itu masyarakat juga harus menentukan dengan jelas pada saat – saat mana harus menggunakan bahasa daerah dan pada saat mana menggunakan bahasa Indonesia.




5.      Kesenian

a)    Pada zaman dahulu
Keseniaan asli masyarakat Lorulun yang telah dikenal sejak zaman dahulu adalah sbb :
1.      Cerita Rakyat  ; Cerita rakyat Lorulun menggunakan bahasa daerah, diceritakan pada waktu malam menjelang tidur, contohnya ‘KULURLEL dan SAWARLEL’ yang telah pada saat berdirinya desa AMTUFU
2.      Pantun ; Selalu dengan kata – kata terselubung yang dinyanyikan dalam syair dan penuh dengan sindiran, menggunakan bahasa daerah, dan dengan tujuan memuji diri sendiri.
3.      Seni Tari
Semua terian daerah Tanimbar berbahasa daerah dan dikenal diseluruh desa yang ada disitu termasuk desa Lorulun tarian. Tarian Tanimbar dengan gerakan sekaligus bernyanyi . Tarian – tarian tersebut yaitu :
·      Ntabar ; Tarian ini berbentuk lingkaran dan terdiri dari Ual, Mangsaluk, mangasyoru, mangasabar, pemukul tipa, serta kelompok besar.
·      Dodobol ; Tarian ini ,  berbentuk tiga (3) barisan dengan satu pemimpin tari yang sebut Sife. Adapun para pemukul tipa yang terdiri dari empat (4) orang.
·      Angkosi ; Tarian ini berbentuk setegah lingkaran tanpa menggunakan personil, dengan gerakan kompak.
·      Lilike : Tarian ini hanya terdiri dari beberapa orang, dan dipentaskan dalam bentuk duduk  berjejer dan hanya menggerakan anggota gerak atas.
4.      Seni pakaian dan aksesori : merupakan hasil dari kerajinan tagan masyarakat primitive Tanimbar terdiri dari  Kain tenun dan Syal sebagai pakaian dan yang terdiri dari aksesori adalah Somalae, masse, Futu(konde), Lelbutir dan kmene(anting), Ngoras(kalung) , Mpie (belusu), Ampi dan kmene (ikat pinggang), Soriti (gelang kaki).
Gambar pemuda – pemudi tanimbar menggunakan
pakaian adat dan aksesoris Tanimbar.

b)    Pada zaman sekarang

Jenis – jenis kesenian seperti yang telah ada pada zaman dahulu hingga kini masih dilestarikan, namun sangat disayangkan dengan kemajuan teknologi maka kaula muda sebagai generasi penerus lebih tertarik dengan budaya barat seperti music dan lagu – lagu hip – hop, pertujukan dance, dll. Pada kenyataan yang Nampak pada saat ini tidak adalagi para remaja yang berminat melati tarian tradisional seperti yang disebutkan diatas mereka lebih tertarik mengikuti latian dance, lagu – lagu hip – hop, dll. Selain itu tradisi untuk meceritrakan ceritra rakyat telah hilang dan diganti dengan menonton siaran – siaran – siaran seperti sinetron di tv pada malam hari. 

6.      Sistim mata pencaharian.

a)    Pada  zaman dahulu
 Mata pencarian Masyarakat desa lorulun pada zaman dahulu adalah Bercocok tanam di ladang. Menurut  P. DRABBE. M.S.C. dalam bukunya yang berjudul “ETNOGRAFI TANIMBAR” menyatakan bahwa bagian yang terpenting dari perladangan di Tanimbar pada umumnya adalah Penanaman Ubi – ubian, Kembili dan Keladi.  Kemudian penanaman buah – buahan dan biji – bijian, selain itu adapun penanaman padi sebagai suatu tanaman yang lebih mulia dari pada ubi – ubian dan ladang – ladang. Masing – masing jenis tanaman di tanam pada ladang yang berbedah – bedah dengan nama – nama ladang yang berbedah pula yaitu  Bo’mole (ladang Ningrat), dan Bo’kwar (ladang ubi). Ubi – ubian dapat ditanam bersama – sama dengan tanaman jenis lain seperti labu, labu air, ketimun, piasang – pisang dan tebuh, sedangkan untuk ladang padi setelah dipanen dan bekas dari ladang tersebut ditanami kacang – kacangan (Fkori), buncis (UAS), pada bulan mei dan juni . Penanaman Jagun dilaksanakan pada ladang tersendiri ini berbedah dengan desa lain yang ladangnya bersamaan dengan ladang Ubi, selain itu dapat pula ditanami Pepaya. Sistim perladangan seperti ini dilakasanakan disemua desa pada daerah Tanimbar termasuk desa Lorulun dan di saat penanaman, pembongkaran hutan yang dijadikan ladang semuanya berdasarkan perhitungan musim.
Lahan tempat berladang digunakan petuanan milik “DASDALAM” dan untuk membuka ladang baru harus ada pemuka (Mangfaluruk/mangbaluan) yang berasal dari Dasdalam tersebut, mereka inilah yang akan berurusan dengan arwa – arwa dari family dan roh – roh halus yang dipercaya sebagai penghuni ladang.
 Sistim perladangan dilaksanakan berdasarkan Marga dan di kontrol oleh kepala marga.  Setelah mereka meninggalkan lahan ini oleh karna tinggkat kesuburan tanah yang berkurang, maka mereka menanam jenis tanaman umur panjang pada lahan tersebut dan waktu panennya di atur dengan “SASI”. Sasi berarti larangan mengolah atau mengumpulkan hasil alam baik dari laut maupun dari hutan sampai batas waktu yang telah disepakati bersama oleh masyarakat desa fungsinya adalah sebagai alat kontrol untuk mengatur dan menjaga kelangsungan dan kelestarian sumber daya alam. Salah satu kearifan lokal tersebut adalah ‘Sasi Kopra’ yang memegang peranan penting bagi masyarakat desa dalam mengatur penghidupan mereka terutama dalam hal pengolahan pertanian. Selama tiga bulan, adat melarang masyarakat untuk mengolah hasil kopra dan mereka baru bisa mengolahnya.
Sambil bercocok tanam masyarakatpun berburuh binatang buas di daerah sekitar lahannya dengan sasaran Babi celeng (Babi Hutan), Kerbau.  Bila yang dijumpai dalam brburu adalah kerbau mereka mencoba menyerangnya dan kemudian dengan sebuah Golok dipotong urat – urat kakinya, cara lainnya adalah membuat lubang dengan menggunakan perangkap. Hasil buruannya dibawa kedesa dan diadakan pesta kecil dan ritual/upacara adat. Selain bercocok tanam masyarakat Lorulun juga mengenal suatu mata pencaharian yaitu menangkap ikan dengan teknik – tenik dan cara - cara tertentu.
b)    Pada zaman sekarang
Dengan didirikannya sekolah – sekolah maka tenagah guru sebagai pengajar mulai dibutuhkan sehingga banyak masyarakat desa Lorulun yang bersekolah sebagai guru dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejak dimekarkan kabupaten MTB yang awalnya tergabung dalam kabupaten Maluku Tenggara dan didukung dengan 17 kecamatan salah satunya adalah kecamatan wertamrian maka kebutuhan akan pembangunan mulai Nampak, sehingga ada beberapa perusaan yang mulai masuk ke desa lorulun dan merekrut tenaga kerja dari
Desa setempat sehingga masyarakat desa sebagian bekerja sebagai buruh kasar pada perusaan tersebut. Selain buruh kasar masyarakat desa juga bekerja sebagai buruh bangunan di berbagai gedung – gedung yang dibangun bukan hanya di desa Lorulun tetapi diberbagai tempat di kabupaten MTB oleh karena masyarakat banyak memiliki koneksi dengan CV – CV yang ada mereka memebentuk kelompok – kelompok dan memiliki koneksi CV yang berbedah. Kebutuhan akan tenaga kerja diberbagai instasi juga menjadikan sebagian dari masyarakat desa sebagai PNS dengan mengikuti tes pegawai yang diadakan oleh pemerintah daerah.
Sebagian masyarakat juga bekerja sebagai petani dan nelayan. Pertaniaan desa Lorulun masih menggunakan sistim perladangan dengan perhitungan musim dengan jenis ladang yang sama seperti pada zaman dahulu. Disamping perladangan masyarakat juga mengusahan kebun sayur dengan teknik yang lebih cangih lewat pelatihan dari dinas pertanian, selain itu para petani juga mendapat bantuan bibit dan pupuk dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian. Masyarakat membentuk kelompok – kelompok kebun sayur dan mengusahakannya secara bersama - sama dan hasilnya panennya dijual di pasar Saumlaki maupun didalam desa sendiri.
Dalam menangkap ikan para nelayan telah meninggalkan sistim yang ada pada zaman dahulu, para nalayan tanpa perhitunmenagkan musim selalu menangkap ikan dengan alat – alat yang lebih canggih seperti jarring, mesin ketinting, dll.
Sistim mata pencahariaan berburuh dan menangkap ikan yang ada pada zaman dahulu telah ditinggalkan masyarakat desa Lorulun hal ini disebabkan telah punahnya hewan – hewan yang menjadi sasaran pemburuhan mereka. Sistim mata pencaharian ini telah diganti dengan beternak sapi. Masyarakat diinstruksiakan untuk membentuk kelompok – kelompok peternakan dan mendapat bantuan dari pemerintah kota.
Berdasarkan penjelasan diatas maka sistim mata pencaharian masyarakat desa Lorulun mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan ini dipengaruhi oleh lajunya pembangunan daerah kabupaten MTB dan pembangunan kecamatan Wertamrian serta dibutuhkanya tenaga kerja yang professional.




7.      Sistim teknologi dan peralatan
a)    Pada zaman dahulu
Untuk memudakan kegiatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya seperti bercocok tanam, berburuh dan menangkap ikan masyarakat desa lorulun menghasil bebagai teknologi seperti :
1.   Tugal (Snyayal) : digunakan untuk membuat lubang tempat penanaman ubi, proses pembuatannya dengan meruncing kayu dengan panjang kira – kira 2m, dilengapi dengan sebatang kayu yang dilintang agar dapat diinjak.
2.   Bakul (Boti) : Bakul yang terbuat dari daun kelapa yang masih mudah, dengan teknik anyaman dan digunakan untuk membawa makanan.
3.   Silu : Terbuat dari serabut Lontar dengan teknik anyaman, berbentuk setengah lingkaran kecil, digunakan untuk menaruh hasil dari penangkapan ikan.
4.      Nyiru (lipan) : terbuat dari kulit bambu dianyam dan membentuk suatu bundaran kecil digunakan untuk menampih beras.
5.      Lesun (Nesun) dan anaknya (Alu) : Digunakan untuk mengolah padi menjadi beras, terbuat dari batang pohon. Alu dibuat dari ranting pohon.
6.       Solan (tombak) dan Busur kedua jenis ini digunakan untuk berburu dan menangkap ikan
7.      Mencaduh (kapak) ; untuk menebang pohon.
8.      Perahu (sori);  alat pengangkut ketika melewati air laut, dan ketika menangkap ikan, pendayung dan tokon.

b)    Pada zaman sekarang

Seiring dengan perkembangan zaman dan hasi – hasil penemuan teknologi yang lebih canggih dan  mudah digunakan, maka sebagian dari teknologi yang ada pada zaman dahulu telah ditinggalkan oleh masyarakat Lorulun dan sebagian juga masih dipertahankan. Teknologi yang telah ditinggalkan oleh masyarakat desa Lorulun adalah mencaduh,pendayung, tokon, solan, teknologi ini telah di gantikan dengan yang lebih canggi seperti sensor untuk menebang kayu, mesi ketinting sebagai alat penggerak perahu, perahu yang lebih besar(body).
Sistim mata pencaharian masyarakat Lorulun pada zaman sekarang bukan hanya petani dan nelayan melainkan guru, pegawai, dan buruh kasar/bangunan serta jenjang pendidikan yang memadai maka masyrakat lorun telah mengenal berbagai jenis teknologi yang ada didunia mulai dari radio, televise, hp, sound system, computer, mobil, alat alat besar yang digunakan dalam perusahan, dan alat – alat untuk membangun suatu gedung yang besar dan lebih mudah digunakan.
Kemajuan teknologi ini banyak membawa pengaru negative dan positif teradap masyarakat sebagai pekerja maupun kalangan mudah sebagai penerus.

Berdasarkan pada penjelasan di atas maka perkambangn sistim teknologi dan peralatan masyarakat desa lorulun mengalami perubahan. Hal ini disebabkan dengan penemuan – penemuan teknologi yang lebih canggih dan mudah digunakan dan sangat membantu masyarakat dalam setiap kegiatannya. Namun tidak dapat dipungkiri selain membantu kehadiran teknologi ini juga dapat merusak moral dan nilai budaya masyarakat terutama kaula muda sebagai penerus.
Menurut pendapat saya sebaiknya teknologi yang telah ada digunakan sebagaimana mestinya sesuai fungsi dan ke





4 komentar: